Breaking News
Loading...
Senin, 18 Februari 2013

Info Post
BUMDES sebagai Lembaga Keuangan Mikro yang efektif







Latar Belakang dan Metode Pengkajian

Undang-undang Nomor 32/2004 memberikan peluang yang besar bagi Pemerintahan Desa untuk menggali sumber-sumber pendapatan yang potensial untuk digunakan mengembangkan perekonomian desa. Dengan undang-undang ini dan Peraturan Pemerintah No. 72/2005 maka Pemerintah Desa ditawarkan untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Salah satu BUMDes yang bergerak dalam penyediaan pembiayaan usaha mikro yang merupakan pengembangan dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah BUMDes-LKM.

Dalam menjalankan usahanya BUMDes-LKM diarahkan pada usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat desa tempat BUMDes-LKM ini berkedudukan. Sebagai contoh BUMDes-LKM yang berkedudukan di desa yang didominasi oleh masyarakat petani maka kegiatan perkreditan SUTA atau sistem usahatani yang lebih banyak dijalankan. Tujuannya adalah memperlancar usaha masyarakat untuk meningkatkan kesejahte-raannya.

Melihat kebutuhan masyara-kat semakin hari semakin bera-gam maka BUMDes-LKM dituntut untuk melayani berbagai jenis usaha masyarakat desa dan BUMDes-LKM ini harus mampu bersaing dengan lembaga pembiayaan lain yang ada di pedesa-an. Oleh sebab itu diperlukan kemampuan pengelolaan BUMDes-LKM yang baik agar kinerja organisasinya menjadi baik. Pe-ngelolaan yang dimaksudkan adalah kemampuan menggerakkan semua sumberdaya organisasi seperti keuangan, personalia, informasi inovasi dan pelanggan secara sinergis.

Pengukuran Kinerja suatu badan usaha sampai pada saat ini banyak menggunakan ukuran kinerja finansial seperti Return on Equity, Return on lnvestment dan Economic Value Added. Namun kenyataannya kinerja finansial hanya mampu mengungkapkan salah satu dari keseluruhan rangkaian proses yang dilaksanakan dalam suatu perusahaan yaitu keuangan. Merujuk pada perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks dan kompetitif saat ini, maka indikator kinerja finansial tidak dapat dijadikan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan suatu perusahaan. Kinerja finansial hanya akan baik jika didukung oleh aspek-aspek non finansial terkait yang mendorong meningkatnya kinerja finansial tersebut.

Kaplan dan Norton mulai tahun 1992 mengembangkan konsep pengukuran kinerja organisasi usaha sebagai koreksi atas berbagai kelemahan ukuran kinerja finansial yang dikenal dengan nama balanced scorecard. Ukuran ini memandang kinerja perusahaan dari banyak perspek-tif, antara lain pertumbuhan dan personalia, finansial, pelanggan dan pengelolaan internal. Metoda ini menyediakan suatu kerangka untuk memilih berbagai pengukuran kinerja yang melengkapi pengukuran kinerja finansial tradisional. Dengan demikian balanced scorecard dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan pengguna akan tujuan pengukuran kinerja perusahaannya. Ukuran ini merupakan alat implementasi spesifik dalam suatu perusahaan yang memiliki arti penting dalam melayani dan memandu pengguna sesuai dengan tujuan evaluasi perusahaan.

BUMDes-LKM adalah lembaga usaha pelayanan jasa keua-ngan desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa (sesuai penjelasan pasal 213 UU No. 32/2004). De-ngan demikian BUMDes-LKM memiliki kekuatan hukum yang jelas dalam melakukan segala kegiatan ekonominya di pedesaan. Keberadaan BUMDes-LKM di pedesaan terlihat sangat bera-gam. Ada beberapa BUMDes-LKM yang berkembang pesat dan terus memperluas usahanya dan ada juga BUMDes-LKM yang terancam tutup karena kegagalan para nasabahnya untuk membayar kembali pinjamannya. Dari keragaman kinerja BUMDes LKM yang ada, dengan menggunakan data dari BUMDes-LKM binaan Lembaga Transform di Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa binaan Lembaga Transform penulis mencoba untuk mengungkapkan faktor utama penentu kinerja BUMDes-LKM dengan Analisis Faktor menggunakan rotasi varimax. Dari hasil analisis ini juga disajikan beberapa rekomendasi yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kinerja BUMDes-LKM tersebut.

Kondisi BUMDes-LKM

Kondisi BUMDes-LKM di dua kabupaten yang dikaji dilihat dengan empat perspektif yang ada sangat beragam, mulai dari BUMDes-LKM yang sangat baik sampai yang belum baik. Secara umum kondisi tersebut dapat diringkas sebagai berikut:

Pertama, BUMDes-LKM umumnya dikelola oleh anggota masyarakat desa yang dipilih oleh forum pemilik yang memiliki komitmen kuat untuk membangun perekonomian desa agar lebih maju dari sebelumnya. Kepemimpinan dan komitmen ini sama kuatnya dengan keberadaan peraturan-peraturan yang ada dalam mempengaruhi kinerja BUMDes-LKM.

Kedua, Pada dasarnya, BUMDes-LKM merupakan usaha perbankan murni yang berorientasi bisnis yang sangat berbeda de-ngan usaha-usaha yang bersifat sosial yang selama ini ada di desa seperti koperasi atau Baitul Maal Wat Tamwil (BTM). Sebagian besar BUMDes-LKM menawarkan tiga jenis produk jasa (tabungan, deposito dan pinjaman) kepada masyarakat.

Ketiga, BUMDes-LKM masih kurang mempromosikan jasa-jasa yang ditawarkan kepada masyarakat. Secara umum hal ini dapat menghambat perkembangan BUMDes-LKM tersebut dan masih ada persepsi seakan-akan BUMDes-LKM ini adalah organisasi pemberi sumbangan. Persepsi ini sering menimbulkan permasalahan ketika BUMDes-LKM harus menarik angsuran pembayaran kembali pinjaman yang telah diberikan.

Keempat, BUMDes-LKM belum memiliki asosiasi seperti Puskop dan asosiasi-asosiai BMT baik di tingkat daerah maupun nasional yang giat memperjuangkan posisi tawar lembaganya agar dapat memperoleh dukungan mema-dai sehingga bisa mewarnai kebijakan pembangunan.

Kelima, Peran pemerintah daerah khususnya kabupaten masih sa-ngat terbatas dalam memajukan BUMDes LKM terutama dalam hal peningkatan kualitas sumberdaya manusia, pengembangan kapasitas usaha, pengawasan serta pengembangan BUMDes-LKM baru.

Keenam, Dengan bebasnya lembaga kredit mikro masuk berusaha di pedesaan maka BUMDes-LKM masih sangat berat untuk bersaing dengan bank-bank perkreditan yang membuka unitnya di pedesaan termasuk bank pemerintah seperti BRI.

Ketujuh, Secara rata-rata BUMDes-LKM yang terdapat di dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki pertumbuhan asset tahun 2011 sebesar 32 persen dari asset ada pada tahun sebelumnya.
Kedelapan, Laba berjalan yang berhasil dibukukan pada akhir tahun 2011 meningkat sebesar 16 persen sehingga BUMDes-LKM ini dapat memberikan kontribusi pada pembangunan desa melalui penyerahan deviden lebih dari Rp. 250 juta.

Kesembilan, Nilai kredit yang di-salurkan kepada masyarakat meningkat 41 persen dari nilai tahun sebelumnya dengan jumlah peminjam yang dapat dilayani hampir 7000 orang.

Kesepuluh, BUMDes-LKM hanya mampu melayani sekitar 20 per-sen keluarga dari seluruh potensi yang ada di desa tempat berope-rasinya. Dari seluruh keluarga yang dilayani, alokasi kredit untuk nasabah miskin (yakni nasabah yang mengkases kredit kurang dari Rp. 1 juta) mencapai lebih dari 50 persen dari total nasabah.

Analisis Kuantitatif BUMDes-LKM

Untuk mengetahui faktor penentu kinerja BUMDes-LKM dari keempat perspektif (Pertumbuhan dan personalia, Keuangan Pelanggan, Pengelolaan Internal) dilakukan langkah-langkah ana-lisis variabel sebagai berikut:

1. Matriks Korelasi
Uji korelasi antara variabel independen dilakukan dengan uji berletts test of sphericity dan Kaiser Meyer Olkin (KMO) yang menghasilkan nilai barletts test of sphericity sebesar 104,210 dan KMO sebesar 0,796. Kedua hasil ini menunjukkan bahwa model faktor yang dihasilkan sahih untuk digunakan dalam penelitian ini.

2. Analisis Faktor
Persentase kumulatif varian atas hasil analisis faktor sebesar 91 persen dengan tiga faktor utama yang berarti bahwa analisis ini mampu menjelaskan keragaman faktor-faktor yang mempe-ngaruhi kinerja BUMDes-LKM sebesar 91 persen atau sangat sahih untuk digunakan.

3. Rotasi Faktor
Analisis rotasi faktor menunjukkan kejelasan variabel yang masuk dalam faktor penentu. Rotasi yang dilakukan adalah rotasi varimax dengan kaiser normali-zation melalui tujuh iterasi. Satu variabel Kemampuan Berinovasi tidak berpengaruh terhadap kinerja BUMDes-LKM maka penga-ruh faktor ini akan menyebarkan kedalam tiga faktor utama yang ditemukan. 
Hasil analisis faktor menunjukkan bahwa tiga faktor utama yang yang mempengaruhi kinerja BUMDes-LKM adalah (1) Perspektif Keuangan, (2) Perspektif Pelanggan, (3) Perspektif Pertumbuhan dan personalia. Dari perspektif keuangan variabel yang paling dominan mempengaruhi kinerja organisasi yaitu Pertumbuhan Pendapatan BUMDes-LKM. Ini berarti Pertumbuhan Pendapatan mendominasi kinerja BUMDes-LKM di dua kabupaten yang diteliti.

Perspektif Pelanggan merupakan faktor utama kedua yang mempengaruhi kinerja BUMDes-LKM. Faktor ini terdiri atas dua variabel yaitu Kesetiaan Nasabah dan Peningkatan Jumlah Nasabah. Ini menandakan bahwa nasabah BUMDes-LKM tidak berkeinginan untuk pindah ke lembaga keuangan yang lain. Begitu juga jumlah nasabah BUMDes-LKM semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Faktor Pertumbuhan dan Personalia merupakan faktor ketiga yang mempengaruhi kinerja BUMDes-LKM. Faktor ini terdiri atas dua variabel yaitu Pemberdayaan Karyawan dan Akuntabilitas Personalia. Hal Ini menunjukkan bahwa karyawan telah diberdayakaan sesuai de-ngan keahliannya serta terukur dengan adanya kinerja personalia.

Rekomendasi

Terbatas dari hasil yang diperoleh maka dapat diusulkan hal-hal berikut untuk pengembangan BUMDes-LKM kedepan. 

Pertama, BUMDes-LKM agar tetap berkonsentrasi pada pada pelayanan pinjaman-pinjaman bernilai kecil (dibawah Rp. 1 juta) untuk nasabah yang menekuni usaha-usaha mikro dan kecil. Pa-ra nasabah yang membutuhkan jumlah pinjaman besar sebaiknya mendapatkan pembiayaan dari bank komersial.

Kedua, Pemerintah Daerah sebagai leading sektor dari BUMDes-LKM seharusnya memprakarsai, merancang dan mendanai program-program peningkatan kemampuan bagi BUMDes-LKM yang ada sesuai dengan sifat kelembagaan dan sifat usahanya yang khas di pedesaan.

Ketiga, Pemerintah Daerah menerbitkan informasi yang memuat keterangan mengenai BUMDes-LKM-BUMDes-LKM yang ada termasuk produk dan jasa BUMDes-LKM terkemuka yang dapat diakses secara luas baik dalam bentuk informasi elektronik (website) maupun cetak. Hal ini dimaksudkan agar semua kalangan yang memiliki ketertarikan akan pengembangan keuangan mikro dapat mengetahui kebera-daan BUMDes-LKM di daerahnya untuk diajak bekerjasama. 

Keempat, BUMDes-LKM bekerjasama dengan pihak lain yang berkompeten sebisanya menyelenggarakan program-program pelatihan kewirausahaan bagi nasabah atau masyarakat lainnya untuk mempertahankan kesetiaan nasabah dan penambahan nasabah baru. Kegiatan ini juga akan meningkatkan image masyarakat akan keberadaan BUMDes-LKM sehingga meningkatkan modal sosial yang dapat digunakan untuk pengembangan BUMDes-LKM lebih lanjut.
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar